Polres Klungkung – Personel Polsek Klungkung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M., melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 di depan Monumen Semarapura, Kabupaten Klungkung, (14/4).
Kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman terkait manfaat layanan 110 sebagai sarana pengaduan cepat dan responsif dari Polri dalam menangani berbagai permasalahan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaan layanan 110, serta jenis laporan yang dapat disampaikan melalui layanan tersebut, seperti gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian darurat lainnya.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana komunikasi dengan kepolisian, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M., menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini hadir untuk memberikan respons cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan 110 sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Klungkung.
Baca Artikel Menarik Lainnya : Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif Polsek Denpasar Timur Tingkatkan Patroli KRYD Di Pasar Biaung