Bangli,Bali Dwipa News-Puluhan warga desa adat Tegalalang, Senin (6/4) mengadu ke DPRD Bangli. Kedatangan warga yang dipimpin Bendesa Adat Tegalalang, I Wayan Miarsa diterima Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua, Nyoman Budiada dan Komang Carles.
Kedatangan mereka tiada lain untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi Desa Adat Tegallalang dengan oknum warga Nengah S. Yang mana, kasus ini bermula dari penutupan jalan usaha tani yang dilakukan Nengah S, hingga menyulitkan akses bagi petani dan masyarakat luas. Masalah ini kemudian berujung saling lapor di Polres Bangli pasca penataan taman oleh Desa Adat Tegalalang yang berdesakan dengan jalan usaha tani dimaksud. Terkait masalah ini, pihak Dewan berkomitmen akan segera menggelar rapat kerja untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut bersama Forkompinda Bangli.
Bendesa Adat Tegalalang, I Wayan Miarsa dalam kesempatan itu mengakui kehadirannya ke DPRD tiada lain untuk menyampaikan kasus yang terjadi di desanya dengan warga bernama Nengah S, yang melaporkan Desa Adat Tegalalang ke Polres Bangli. Sementara anggota Kertha Desa Tegalalang, Sang Ketut Rencana yang didaulat menjadi jubir dalam pengaduan tersebut mengatakan alasannya hadir di kantor DPRD karena ingin kasus ini segera selesai. Diakuinya terjadi saling lapor antara Desa Adat dengan oknum warga tersebut. Desa Adat Tegalalang dilaporkan atas dugaan memblokir ( merintangi keluar masuk ke rumahnya) ke Polres Bangli.
Sang Ketut Rencana lantas mempertanyakan atas dasar apa I Nengah S melaporkan desa Adat, karena tanah tersebut merupakan jalan usaha tani, bukan menjadi hak miliknya. " Semestinya dia mengadu ke Pemda karena tanah tersebut milik negara", ujar Rencana.
Karena kasus terkatung-katung, dirinya bersama warga berinisiatif menyampaikannya ke DPRD Bangli supaya segera mendapat penyelesaian. Disebutkan, kalau memang bangunan penataan taman depan rumah Nenga S melanggar , semestinya Pemkab Bangli yang melarang bukan dari personal yang melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangli.
Sementara Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menyambut baik kehadiran krama desa adat Tegagalang. Sebagai tindak lanjut, ucap Suastika, pihaknya segera akan mengagendakan rapat dengan Forkompinda, untuk bisa menelorkan rekomendasi. “Kasus ini bak benang kusut. Jadi kami akan bahas dulu bersama Forkompinda,”katanya. ( sum)
Baca Artikel Menarik Lainnya : Kapolda Bali Bersama PJU Polda Bali Kunjungi Warga yang Tertimpa Bencana Alam Pasca Gempa Bumi.