2026-04-08 06:20:15

Barang Bukti Perkara Pidana Dimusnahkan, Pasi Intel Kodim Klungkung Tegaskan Kolaborasi Aparat Tegakkan Hukum Secara Tegas Dan Transparan

Lingkungan Oleh: Putra




Klungkung,- Sebagai wujud nyata sinergi dalam penegakan hukum TNI, Pasi Intel Kodim 1610/Klungkung Kapten Inf Gede Putra Yadnya  menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Jln. Gajah Mada, Kelurahan Semarapura Kangin, Kecamatan/Kabupaten Klungkung pada Selasa ( 07/04/26 ).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung R. Indra Senjaya, S.H., M.H, tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait diantaranya Kasat Narkoba,  Pengadilan Negeri Semarapura, Kaban Kesbangpol Klungkung,  Kepala BNN Kabupaten Klungkung, Karutan Klas IIB Klungkung serta  Para Kasi, Kasubag, Jaksa Fungsional dan para Pegawai Kejaksaan Negeri Klungkung.

Dalam sambutannya, Kajari R. Indra Senjaya, S.H., M.H, menegaskan bahwa tugas kejaksaan adalah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ( inkracht van gewijsde ), sesuai amar putusan pengadilan diamana mencakup pemusnahan Narkotika, senjata api, barang rampasan negara dan barang bukti tindak pidana lainnya untuk mencegah penyalahgunaan. 

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dimana kegiatan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai hukum tetap yang akan dilaksanakan hari ini berasal dari 16 perkara tindak pidana yang terdiri dari tindak pidana Narkotika, pencurian, pengancaman KDRT pemerkosaan dan lain-lain,”imbuhnya.

Disela kehadirannya, Pasi Intel Kodim 1610/Klungkung Kapten Inf gede Putra Yadnya mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan dan menjadi tanggung jawab kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Pemusnahan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Menurut Kapten Gede, kehadirannya merupakan bentuk kuatnya sinergitas dan dukungan serta komitmen TNI dalam bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk terus bersama memberantas pelanggaran hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Klungkung,” ujarnya.

Kami sangat mengapresiasi dan pastinya mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak KejaksaanMari kuatkan sinergi  dan kolaborasi  memberantas berbagai aksi kejahatan demi mewujudkan kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Klungkung aman dan kondusif,”imbuhnya. ( Pen ).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Inagurasi Bulan Bung Karno V Kota Denpasar. Jaya Negara Ajak Generasi Muda Mampu Teruskan Perjuangan Bung Karno.