Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan kegiatan donor darah yang diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dharmawangsa ini terlaksana melalui kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali sebagai bentuk nyata kepedulian sosial dan kontribusi kemanusiaan kepada masyarakat.
Kegiatan donor darah disambut dengan antusias oleh para pegawai yang secara sukarela berpartisipasi mendonorkan darahnya. Selain menjadi rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81, kegiatan ini juga menjadi wujud implementasi nilai-nilai pengabdian, solidaritas, dan kepedulian sosial yang senantiasa dijunjung tinggi oleh insan Pengayoman.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Pengayoman tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara melalui aksi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Donor darah merupakan bentuk pengabdian yang sederhana, namun memiliki makna yang sangat besar. Setiap tetes darah yang kita donorkan dapat menjadi harapan dan menyelamatkan nyawa sesama. Semangat Hari Pengayoman ke-81 hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menghadirkan manfaat melalui tindakan nyata yang dilandasi kepedulian dan rasa kemanusiaan," ujar Eem Nurmanah.
Lebih lanjut, Eem mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan PMI Provinsi Bali serta partisipasi aktif seluruh jajaran yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi merupakan salah satu kunci dalam membangun budaya gotong royong dan memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Baca Artikel Menarik Lainnya : BANGKIT BERGERAK BERSAMA PANCASILA, KANWIL KEMENKUMHAM BALI LAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2022