2026-07-31 07:37:44

Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Sampalan, Sertu Agus Pande Serukan Perkuat Stabilitas dan Keharmonisan Serta Mari Jaga Kelestarian Adat dan Budaya

Lingkungan Oleh: Putra





Klungkung,- Sebagai bentuk dukungan keberlangsungan adat di wilayah binaan, Babinsa Paksebali Koramil 1610-03/Dawan Sertu Agus Pande menghadiri acara Pengukuhan dan Pajaya - Jayaan Prajuru Desa Adat Sampalan 2026 - 2031, Kamis (  30/07/26 ).

Kehadiran aparat kewilayahan ini menjadi wujud nyata kuatnya sinergi antara TNI dan pemerintahan desa adat dalam pelestarian adat dan budaya Bali.

Berlangsung dengan khidmat di Pura Puseh Bale Agung Desa Adat Sampalan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, acara pemikukuhan ini dihadiri oleh Jro Bandesa Madya (MDA) Kabupaten Klungkung,  Jro Bandesa Alitan (MDA) Kecamatan Dawan,  Camat Dawan beserta Pemdes dan unsur terkait Desa Adat Sampalan.

Adapun prosesi pengukuhan diawali dengan rangkaian upacara adat dan persembahyangan bersama di Pura Puseh Bale Agung sebagai wujud memohon tuntunan serta anugerah Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar kepemimpinan yang diemban senantiasa diberikan kelancaran, keharmonisan, dan kebijaksanaan dalam mengayomi krama Desa Adat Sampalan.

Dalam kesempatan tersebut, Bendesa Adat yang dikukuhkan Drs. I Nyoman Suwirta menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat persatuan dan kebersamaan krama adat, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga eksistensi awig-awig dan pararem sebagai landasan kehidupan bermasyarakat di Desa Adat Sampalan dan bersinergi dengan seluruh prajuru adat, pemerintah desa, serta berbagai elemen masyarakat juga diharapkan semakin erat demi mewujudkan desa adat yang maju, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai Tri Hita Karana.

Babinsa Paksebali Sertu Agus Pande menyampaikan bahwa keberadaan dirinya dalam prosesi itu merupakan bentuk dukungan aparat kewilayahan, khususnya yang berkaitan dengan pelestarian nilai-nilai adat dan budaya.

Hari ini dengan digelarnya  Pengukuhan dan Pajaya - Jayaan ini, Bendesa Adat beserta jajaran prajuru secara resmi menerima tugas dan tanggung jawab untuk memimpin serta mengayomi masyarakat adat dalam menjaga tradisi, adat istiadat, dan keharmonisan wilayah.

Selamat atas dikukuhkannya bendesa adat dan prajuru Desa Adat Sampalan 2026 – 2031, semoga amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi. Mari menjaga stabilitas serta keharmonisan di tengah masyarakat serta jaga kelestarian adat, tradisi dan budaya dengan terus mempererat sinerhgi, komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Daerah dan desa adat serta kami sebagai aparat kewilayahan,”imbuhnya. ( Png ).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gelar Harwat, Makoramil Klungkung Dipercantik