2026-07-29 08:14:56

Kanwil Kemenkum Bali Dorong Peningkatan Pencatatan Hak Cipta melalui Penguatan di ISI Bali

Lingkungan Oleh: Putra



Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat upaya peningkatan pelindungan Kekayaan Intelektual dengan menyelenggarakan kegiatan Penguatan dalam rangka Peningkatan Pencatatan Hak Cipta dan Produk Hak Terkait di Gedung Desain HUB Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, Selasa (28/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya sivitas akademika, terhadap pentingnya pelindungan Hak Cipta sebagai bentuk penghargaan atas karya intelektual.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, yang menegaskan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pencipta, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong kreativitas, inovasi, dan peningkatan daya saing sektor ekonomi kreatif.

Dalam sambutannya, Redana menyampaikan bahwa hingga 26 Juli 2026 jumlah permohonan Kekayaan Intelektual personal di Provinsi Bali telah mencapai 7.736 permohonan, dengan 5.740 permohonan berasal dari pencatatan Hak Cipta. Angka tersebut meningkat 43,87 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melindungi karya intelektual yang dihasilkan.

Lebih lanjut, Redana menjelaskan bahwa pemerintah terus memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Melalui regulasi tersebut, layanan pencatatan Hak Cipta kini dikenakan tarif Rp0,00, sehingga diharapkan dapat mendorong para pencipta lagu, musisi, komposer, penulis lirik, maupun pelaku industri kreatif lainnya untuk segera mencatatkan karya mereka agar memperoleh pelindungan hukum.

Mewakili ISI Bali, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Prof. Dr. I Komang Sudigra, S.Sn., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap penguatan ini mampu meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai Hak Cipta dan Produk Hak Terkait, sekaligus mendorong lahirnya semakin banyak karya kreatif yang memperoleh pelindungan hukum.

Pada sesi berbagi pengalaman, Prof. Komang Sudigra memaparkan perkembangan industri kreatif di lingkungan ISI Bali beserta berbagai tantangan dalam proses pencatatan Hak Cipta. Menurutnya, karakter karya seni memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan perguruan tinggi lainnya. Selain itu, masih terdapat perbedaan perspektif antara akademisi dan pelaku seni mengenai eksklusivitas karya, serta pengaruh budaya ngayah yang memandang karya seni sebagai milik bersama. Oleh karena itu, diperlukan edukasi yang berkelanjutan agar pelindungan Hak Cipta dipahami sebagai bentuk penghargaan terhadap hak moral dan hak ekonomi pencipta tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya yang telah hidup di masyarakat.

Sesi selanjutnya menghadirkan narasumber dari DJKI, Dr. Novi Mirawanty, S.T., M.Ti. yang menyampaikan materi mengenai pelindungan hukum Hak Cipta dan Produk Hak Terkait. Dalam paparannya dijelaskan perkembangan rezim Kekayaan Intelektual beserta hak eksklusif yang melekat pada setiap jenis Kekayaan Intelektual. Narasumber juga mengulas pentingnya pengelolaan royalti melalui basis data lagu yang dikembangkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta memperkenalkan layanan POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) yang memungkinkan proses pencatatan dilakukan secara otomatis dalam waktu sekitar 5–10 menit apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Kegiatan dilanjutkan dengan demonstrasi tata cara pencatatan Hak Cipta melalui sistem POP HC, mulai dari pembuatan akun, pengisian data, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga proses penyelesaian permohonan secara elektronik. Peserta juga memperoleh kesempatan berdiskusi secara interaktif mengenai berbagai kendala yang sering dihadapi dalam proses pencatatan Hak Cipta beserta solusi penyelesaiannya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali berharap semakin banyak karya intelektual yang dihasilkan sivitas akademika ISI Bali tercatat dan memperoleh pelindungan hukum. Dengan demikian, ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus meningkatkan daya saing bangsa melalui karya-karya inovatif anak negeri.

Baca Artikel Menarik Lainnya : Bupati Karangasem I Gede Dana membuka secara resmi Kegiatan Sarasehan dan Pameran Keris Bali serangkaian pelaksanaan Jana Kerti memperingati Hari Raya Tumpek Landep  yang bertempat di Wantilan Kantor Bupati