Oleh: Advokat, I Made
Somya Putra, SH., MH.
Amuk massa hari ini di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali adalah buah dari sikap mafia di Kepolisian yang membiarkan adanya tajen ilegal, yang membuat ayam aduan sebagai komoditi yang penting.
Hanya karena pencurian ayam aduan yang tidak tertangani secara cepat. Masyarakat berubah menjadi lebih binatang daripada binatang.
Bagi saya, Kapolsek Baturiti, sampai Kapolres Tabanan, harus mundur jadi polisi.
Sudah tidak bisa membasmi praktek tajen ilegal, tidak bisa melindungi warga dari pencuri ayam, sehingga diberikan peluang masyarakat untuk menangkap pencurinya sendiri, tanpa kerja konkret dari Kepolisian.
Kepolisian juga tidak bisa menjaga peri kemanusiaan, dengan tidak berbuat apa-apa ketika manusia dianiaya dibunuh di depan umum, bahkan tersiar ke seluruh dunia, melalui media sosial yang menghancurkan rasa aman di Bali.
Kasus ini jangan disederhanakan dan dianggap kemarahan masyarakat biasa.
Oknum mafia di tubuh Kepolisian negara ini memelihara penyakit masyarakat yang namanya judi. Ketika masyarakat yang sudah tidak percaya penegak hukum hanya karena tidak mampu menangkap pencuri ayam maka masyarakat akan membentuk hukumnya sendiri berupa main hakim sendiri.
Jadi Kepolisian sesuai dengan tanggungjawab dalam bidang keamanan yang diamanatkan dalam undang-undang Kepolisian harus bertanggung jawab. Copot semua pejabat di Kepolisian dari Babinkamtibmas, Kapolsek, hingga Kapolres Tabanan, lalu audit pejabat-pejabat Polda Bali yang menerima uang haram judi tajen ilegal.
Legislatif harus segera merancang, Peraturan Daerah tentang atraksi budaya untuk menjadikan sambung ayam kembali ke nilai spiritual dan bermanfaat bagi Keuangan Daerah, bukan malah menjadikan Tajen sebagai mata pencaharian yang membuat perut kembung premanisme dan mafia judi.***
Baca Artikel Menarik Lainnya : Atap Pelinggih Meru Terbakar, Babinsa Tegak Bersinergi Lakukan Penanganan