2026-07-22 20:21:05

Roadshow Antikorupsi, Bangli Perkuat Benteng Integritas Birokrasi

Lingkungan Oleh: Putra



BANGLI_Pemerintah Kabupaten Bangli terus mengintensifkan langkah pencegahan korupsi melalui penguatan budaya integritas di lingkungan birokrasi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar Roadshow Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja pemerintah daerah selama 20–29 Juli 2026.

Program ini merupakan implementasi nyata Rencana Aksi Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) sekaligus tindak lanjut atas rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026, yang bertujuan membangun sistem pemerintahan yang semakin bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Salah satu rangkaian kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Rabu (22/7), dengan peserta jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Bangli. Kegiatan dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bangli, Jero Penyarikan A. Widata, didampingi jajaran Inspektorat.

Dalam arahannya, Jero Penyarikan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus diawali dengan membangun sistem pencegahan yang kuat melalui peningkatan integritas aparatur.

"Pencegahan korupsi bukan sekadar memenuhi indikator penilaian atau kewajiban administratif. Yang jauh lebih penting adalah membangun kesadaran kolektif bahwa setiap aparatur memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh komitmen seluruh aparatur dalam menanamkan nilai-nilai integritas di setiap proses pelayanan publik. Karena itu, setiap perangkat daerah dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Pada kesempatan tersebut, Tim Inspektorat memaparkan tiga instrumen utama yang menjadi fondasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Materi pertama mengulas Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana korupsi. Sistem ini memberikan jaminan perlindungan terhadap identitas pelapor sehingga diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif ASN maupun masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Dalam hal ini telah terdapat saluran pengaduan yang di kelola Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli yaitu : https//wbsbangli.djinggamedia.com.

Selanjutnya, peserta memperoleh pemahaman mengenai Pengendalian Gratifikasi, mulai dari pengenalan bentuk-bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, potensi konflik kepentingan, hingga mekanisme pelaporan gratifikasi yang tidak dapat ditolak melalui aplikasi GOL KPK maupun Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Bangli.

Materi ketiga membahas Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SPI dipandang sebagai instrumen strategis untuk memetakan risiko korupsi, mengidentifikasi titik-titik rawan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan sistem secara berkelanjutan.

Selain menyampaikan materi, Tim Inspektorat juga mengajak seluruh peserta untuk membangun budaya malu terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta memperkuat pengawasan internal di setiap perangkat daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan roadshow tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman seluruh aparatur mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menilai penguatan budaya antikorupsi sejalan dengan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan keterbukaan informasi publik yang selama ini terus dikembangkan Pemerintah Kabupaten Bangli. Pemanfaatan teknologi digital diyakini mampu meningkatkan transparansi, mengurangi potensi konflik kepentingan, serta mempersempit ruang terjadinya praktik-praktik koruptif dalam pelayanan kepada masyarakat.

Roadshow yang menyasar seluruh OPD tersebut diharapkan mampu mendorong setiap perangkat daerah segera menyusun langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti rekomendasi SPI Tahun 2026 serta mengimplementasikan Rencana Aksi IEPK secara berkelanjutan.

Melalui penguatan integritas aparatur, optimalisasi sistem pengawasan, serta peningkatan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Bangli optimistis mampu membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Upaya tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Bangli.

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pemerintah Kabupaten  Bangli terus melakukan terobosan untuk meningkatkan sumber daya manusianya