2026-07-21 15:19:20

Kanwil Kemenkum Bali Matangkan Agenda Nasional Kekayaan Intelektual, Siap Sukseskan Penyusunan Peta Jalan KI Nasional Tahap II

Lingkungan Oleh: Putra



Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memantapkan persiapan menjelang pelaksanaan Penyusunan Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional Tahap II yang akan digelar di Provinsi Bali pada 21–24 Juli 2026. Melalui serangkaian koordinasi dengan jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan sejumlah unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum, Kanwil Kemenkum Bali memastikan seluruh agenda strategis nasional tersebut siap terlaksana secara optimal.

Koordinasi yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, pada Senin (20/7) di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta, tidak hanya membahas kesiapan teknis penyelenggaraan kegiatan, tetapi juga mengulas sejumlah kebijakan strategis di bidang kekayaan intelektual serta agenda nasional lain yang akan dilaksanakan di Bali dalam waktu dekat.

Dalam pertemuan bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dipastikan bahwa Penyusunan Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional Tahap II akan dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI, serta perwakilan dari 36 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam penyusunan strategi nasional tersebut.

Sebagai tuan rumah penyelenggaraan, Bali akan menjadi ruang kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan arah kebijakan kekayaan intelektual nasional yang adaptif terhadap perkembangan inovasi, ekonomi kreatif, dan daya saing Indonesia di tingkat global.

Selain membahas persiapan agenda nasional tersebut, koordinasi juga dilakukan bersama Direktur Hak Cipta dan Desain Industri terkait implementasi kebijakan terbaru mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang hak cipta.  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual selanjutnya akan menerbitkan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan bagi seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Setelah kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2026, Kanwil Kemenkum Bali akan memberikan pendampingan kepada para pencipta lagu dan musik agar proses pencatatan hak cipta dapat dilakukan secara mudah dan cepat.

Rangkaian koordinasi ditutup dengan pembahasan bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis mengenai persiapan pelaksanaan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Batu Pulaki dan Peresmian Titik 0 (Nol) Singaraja yang dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Juli 2026. Kanwil Kemenkum Bali bersama DJKI akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna memastikan kedua agenda tersebut berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta penguatan potensi daerah berbasis kekayaan intelektual.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa kepercayaan pemerintah menjadikan Bali sebagai lokasi penyusunan Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional Tahap II merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang semakin maju.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan agenda strategis nasional ini. Kami siap memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan optimal melalui kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan peta jalan yang mampu memperkuat perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan kekayaan intelektual sebagai pendorong inovasi serta pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Eem Nurmanah.

Menurutnya, penyelenggaraan agenda nasional tersebut juga menjadi peluang untuk semakin memperkuat posisi Bali sebagai daerah yang kaya akan potensi kekayaan intelektual, baik di bidang budaya, ekonomi kreatif, maupun produk-produk unggulan yang memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi.

Baca Artikel Menarik Lainnya : Masa Pandemi Covid 19 ,masih ada warga tanpa Gunakan Masker,Tim Yustisi gelar penegakan hukum.