2026-05-06 21:00:37

Optimalisasi Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Perguruan Tinggi

Lingkungan Oleh: Putra



Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembentukan dan Pendampingan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) bersama perguruan tinggi di wilayah Provinsi Bali pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Dharmawangsa sebagai bagian dari upaya penguatan pelindungan dan pemanfaatan KI di lingkungan akademik.

Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan perguruan tinggi di wilayah Bali, jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Pertemuan ini merupakan tahap lanjutan dalam proses finalisasi kerja sama pembentukan Sentra KI.

Dalam sambutannya, Eem Nurmanah menegaskan bahwa Sentra KI memiliki peran penting dalam mengelola hasil riset dan inovasi di lingkungan perguruan tinggi. "Sentra KI diharapkan mampu memberikan pelindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari karya civitas akademika," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Sentra KI perlu bersifat inklusif dan menjangkau masyarakat luas, termasuk pelaku UMKM dan badan usaha. "Keberadaan Sentra KI harus mampu memberikan akses layanan yang merata, sehingga manfaat kekayaan intelektual dapat dirasakan secara lebih luas," lanjutnya.

Sementara itu, I Wayan Redana menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tahap kedua pembahasan draft PKS dengan harapan adanya komitmen dari seluruh perguruan tinggi. "Kami mengharapkan penandatanganan PKS dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan agar program ini segera berjalan," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Kantor Wilayah akan memfasilitasi kebutuhan teknis, termasuk distribusi draft PKS melalui Person in Charge (PIC) masing-masing perguruan tinggi. Selain itu, koordinasi lanjutan dilakukan melalui grup komunikasi yang telah dibentuk untuk memastikan kelancaran proses finalisasi.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari seluruh peserta dan diharapkan dapat mempercepat pembentukan Sentra KI di berbagai perguruan tinggi di Bali. Melalui sinergi yang terbangun, Sentra KI diharapkan mampu mendukung pelindungan hukum serta pemanfaatan ekonomi atas hasil karya intelektual secara berkelanjutan.

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pengawasan Dan Pengecekan Spbu Di Wilkum Polsek Bebandem