Semarapura.Ketua KONI Klungkung Wayan Subamia bersama jajarannya melakukan monitoring sarana prasarana latihan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Cabang Klungkung di GOR Sukma, Klungkung, Minggu (25/10). Dalam kegiatan ini Ketum Wayan Subamia sekaligus memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh atlet bulutangkis yang berjumlah sekitar 30 orang.
Ketua PBSI Klungkung Nyoman Widana melaporkan, saat ini Klungkung memiliki 30 orang atlet yang dilatih di BPSI Klungkung. Mereka terdiri dari 2 orang taruna , 8 remaja, 10 orang pemula dan tingkat anak anak berjumlah 10 orang. Selama libur sekolah pandemi, frekwensi latihan bertambah yang awalnya sekali sehari menjadi 2 kali sehari. Latihan rutin dilaksanakan setiap hari kecuali hari minggu dan senin. Demi mendapatkan akurasi pukulan dan ketepatan titik pukul, pihaknya juga telah mendatangkan sebuah alat Suttlechock Shooting Machine. "Dengan mesin ini saya berharap para atlet kita mendapatkan lebih banyak fariasi latihan yang dapat meningkatkan reflek, ketepatan dan akurasi pukulan." ujar Nyoman Widana.
Sementara itu Ketum KONI Klungkung Wayan Subamia mengapresiasi PBSI Klungkung yang selalu memberikan perhatian lebih kepada atlet atletnya. Bahkan sampai mendatangkan sebuah mesin Suttlechock Shooting. Harga mesin yang tidak murah supaya jangan dianggap sebagai pemborosan, namun sebuah investasi yang feedbacknya adalah prestasi.
Pihaknya berharap kehadiran mesin itu tidak merubah pola latihan yang selama ini sudah dirancang dan berjalan. Menurutnya mesin hanya program pembantu dan tidak bisa menggantikan pola latihan manual. " Program pemanasan dan sebagainya tetap dilakukan. Jangan tinggalkan pola pola latihan yang sudah dirancang dan menggantinya dengan mesin. Karena mesin ini hanya sifatnya membantu." ujar Subamia.
Terkait porsi latihan atlet yang bertambah selama libur pandemi Covid 19, menurutnya hal itu sangat baik. Dengan latihan keras dan komitmen yang tinggi diyakini akan bisa meraih prestasi.Ron, nic
Baca Artikel Menarik Lainnya : Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Peraturan Menpan RB Terkait Penyederhanaan Birokrasi.