2026-11-06 13:02:53

Kanwil Kemenkum Bali dan Komisi Informasi Provinsi Bali Jajaki Kolaborasi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Lingkungan Oleh: Putra



Denpasar, 6 November 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi Bali dalam rangka memperkenalkan kelembagaan sekaligus menjajaki peluang kolaborasi, khususnya dalam mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan dan penguatan keterbukaan informasi publik di Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Gusti Putu Milawati, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, menyambut langsung kehadiran Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, bersama Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, I Wayan Adi Aryanta, beserta jajaran.

Dalam audiensi tersebut, Komisi Informasi Provinsi Bali menyampaikan maksud kunjungannya untuk memperkenalkan keberadaan dan tugas kelembagaan kepada Kanwil Kementerian Hukum Bali. Selain itu, pertemuan juga menjadi ruang koordinasi terkait peran Komisi Informasi dalam mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.

Milawati menyambut baik kunjungan dan inisiatif koordinasi tersebut. Menurutnya, komunikasi dan sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, termasuk dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kanwil Kementerian Hukum Bali terbuka terhadap peluang kolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi Bali. Kami berharap komunikasi dan koordinasi ini dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama yang konkret, khususnya dalam mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan serta mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di Provinsi Bali,” ujar Milawati.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan salah satu upaya untuk memperkenalkan keberadaan Komisi Informasi Provinsi Bali sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi dengan instansi pemerintah, termasuk Kanwil Kementerian Hukum Bali.

“Kami berharap melalui pertemuan ini terbangun sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Bali, terutama dalam hal koordinasi pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Dukungan dan kolaborasi antarlembaga sangat diperlukan agar keterbukaan informasi dapat semakin dipahami dan diimplementasikan dengan baik,” ungkap Dewa Nyoman Suardana.

Melalui audiensi ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali berharap hubungan koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Bali dapat terus diperkuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Artikel Menarik Lainnya : Hari Raya Galungan, Danramil Nusa Penida Kerahkan Babinsa Jaga Pelabuhan Beri Rasa Aman dan Nyaman