KLUNGKUNG – Diduga menggelapkan sepeda motor yang disewanya di Nusa Penida, seorang pria berinisial M.Y. (50) akhirnya berhasil diamankan polisi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pria tersebut ditangkap oleh Tim Patroli Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bersama Sat Reskrim Polres Klungkung pada Jumat (30/10/2026), setelah keberadaannya berhasil dilacak hingga ke luar Bali.
Kasus ini bermula ketika M.Y. menyewa sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi DK 6337 NH milik I Gede Arya Megantara pada Sabtu (10/10/2026).
Motor tersebut disewa selama satu hari dengan tarif Rp60.000 untuk keperluan proyek di kawasan Kelingking Beach, Nusa Penida.
Namun, hingga batas waktu pengembalian pada Minggu (11/10/2026), sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan.
Merasa curiga, korban kemudian berusaha melacak keberadaan kendaraannya melalui GPS.
Dari hasil pelacakan, lokasi terakhir sepeda motor diketahui berada di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida pada Senin (12/10/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang dipimpin IPTU Ide Bagus Ketut Arsa melakukan serangkaian penyelidikan.
Petugas juga berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Klungkung untuk menelusuri keberadaan terduga pelaku.
Penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil.
Pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 17.00 Wita, tim gabungan bergerak menuju Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Setelah melakukan pemantauan dan penyisiran, petugas berhasil menemukan M.Y. yang sedang berada di depan rumahnya.
Terduga pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dan soliditas personel dalam melakukan penyelidikan, meskipun terduga pelaku berada di luar wilayah Bali.
Menurutnya, kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan soliditas seluruh personel. Kami tidak berhenti melakukan penyelidikan meskipun keberadaan terduga pelaku berada di luar Bali. Ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan mendapatkan penanganan,” tegasnya.
Kapolsek juga mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Ia sekaligus mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha penyewaan kendaraan, agar lebih berhati-hati dalam menerima penyewa.
Masyarakat diminta memeriksa identitas penyewa dan memastikan kelengkapan administrasi sebelum menyerahkan kendaraan.
“Ini merupakan wujud nyata Polisi Bersama Masyarakat. Kami mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha penyewaan kendaraan, agar lebih teliti memeriksa identitas penyewa dan memastikan kejelasan administrasi penyewaan. Segera laporkan kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana,” tambahnya.
Baca Artikel Menarik Lainnya : Kapolsek Sidemen Menghadiri Pasar Murah Dalam Rangka Hari Raya Idyl Fitri I Syawal 1445 H