2026-10-16 18:41:36

Progres 5 Persen, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Klungkung Kebut Rabat Beton Jalan Pura Dalem Silaparang

Lingkungan Oleh: Putra





Klungkung,- Memasuki hari keempat program TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) Ke-130 Kodim 1610/Klungkung di Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan , personel Satgas bersama masyarakat terus mengebut pengerjaan sasaran fisik. Salah satunya  Rabat Beton titik IV di Jalan Pura Dalem Sila Parang Dusun Tihingan.

Rabat beton dengan panjang 16 meter, lebar 3 meter dan tebal 0,14 meter ini  dibangun untuk mempermudah akses warga dan pemedek saat melaksanakan kegiatan upacara keagamaan menuju Pura Dalem Silaparang.

Hingga hari ini, progres pengerjaan rabat beton jalan Pura Dalem Silaparang telah mencapai 5 persen. Tahapan pekerjaan yang sedang dilaksanakan saat ini adalah pemasangan dinding batako.

Dansatgas  TMMD Ke-130 Kodim 1610/Klungkung Letkol Kav Sidik Pramono, S. Sos., M. M., M. Han mengatakan, meskipun baru 5 persen, pengerjaan Rabat Beton titik IV di Jalan Pura Dalem Sila Parang Dusun Tihingan akan terus dikebut dengan tetap mengutamakan kualitas dan kekuatan.

Intinya setiap pekerjaan yang kita lakukan disamping ketepan dan target waktu, kualitas menjadi prioritas utama agar Rabat Beton titik IV di Jalan Pura Dalem Sila Parang Dusun Tihingan ini kuat dan memiliki masa pakai lama, " ujar Letkol Sidik. 

Sementara itu, Plt Perbekel Desa Tihingan Anak Agung Rai Astuti menyampaikan bahwa Rabat Beton titik IV di Jalan Pura Dalem Sila Parang Dusun Tihingan ini merupakan salah satu dari 10 titik sasaran fisik yang dikerjakan dalam program TMMD 130 Kodim 1610/Klungkung di Desa Tihingan.

Ini merupakan akses penting bagi warga dalam melaksanakan upacara keagamaan. Dirinya berharap dengan dibangunnya rabat beton ini, akses warga untuk melaksanakan persembahyangan dan kegiatan adat, khususnya  di Pura Dalem Silaparang akan menjadi lebih mudah, aman dan nyaman,”tutupnya. ( Pen ).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Kelurahan Tonja Gelar Pendataan Penduduk   Non Permanen.