JEMBRANA – Polsek Melaya, Polres Jembrana, terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Patroli Rahayu (Cahaya Biru) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini menyasar kawasan pasar dan pertokoan guna memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman dan kondusif.
Patroli yang dilaksanakan personel Unit Kecil Lengkap (UKL) 2 Polsek Melaya pada pukul 08.15 hingga 08.50 WITA tersebut menyusuri kawasan Pasar Melaya, pertokoan, serta sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Melaya.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa pedagang dan warga. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Kehadiran personel kepolisian di tengah aktivitas masyarakat merupakan bagian dari langkah preventif untuk mempersempit peluang terjadinya gangguan keamanan sekaligus memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat.
Pawas Polsek Melaya, AKP I Putu Budi Astawa Pinatih, mengatakan patroli rutin tidak hanya bertujuan memantau situasi keamanan, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman melalui kepedulian bersama.
“Melalui Patroli Cahaya Biru, kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. Kami juga mengajak para pedagang maupun warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP I Putu Budi Astawa Pinatih.
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung upaya pencegahan tindak kriminalitas. Karena itu, komunikasi dan kerja sama antara kepolisian dan warga perlu terus dipelihara agar setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami gangguan keamanan atau mengetahui adanya situasi yang berpotensi membahayakan. Layanan Polri 110 dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian. Jangan takut untuk melapor, karena keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Kapolres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora, S.E., S.I.K., M.I.K., dalam mendorong peningkatan kegiatan preventif dan pelayanan kepolisian yang responsif serta humanis.
Melalui patroli yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Melaya berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi landasan untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.
Baca Artikel Menarik Lainnya : Kapolresta Denpasar Buka Pelatihan Pra Ops Bina Waspada Agung 2022