Bangli, BDN-RAPBD Kabupaten Bangli tahun 2027 dirancang dengan pendapatan Rp. 1,32 triliun dengan sumber dari PAD Rp. 301 miliar dan dari transfer pemerintah pusat Rp. 1,02 triliun. APBD Bangli tahun 2027 akan alami defisit Rp. 500 juta, namun demikian bisa akan ditutup dengan Silpa tahun sebelumnya. Jadinya APBD tahun 2027 dirancang tanpa Silpa.
Sementara belanja daerah dirancang Rp. 1,32 triliun diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur,seperti pembangunan jalan, jaringan irigasi dan sektor lain dalam rangka menumbuhkan sektor- sektor ekonomi. Namun tanpa mengabaikan pembangunan sektor lainnya.
Bupati Bangli, SN. Sedana Arta dalam pidato pengantar sidang RAPBD Bangli di DPRD Bangli, Jumat (25/9) mengungkapkan meski mengalami keterbatasan fiskal Kabupaten Bangli tidak mesti mudah menyerah. Justeru sebaliknya dengan kondisi tersebut agar lebih ditumbuhkan rasa optimisme untuk membangkitkan pembangunan daerah ini.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, didampingi wakil ketua yakni I Komang Carles dan I Nyoman Budiada.
Dalam pemandangan umum fraksi pada sesi selanjutkan ketiga fraksi DPRD Bangli, fraksi Partai Golkar, PDIP dan fraksi Restorasi Raya mendorong agar pemerintah Kabupaten Bangli melakukan langkah- langkah serius untuk menggali potensi pendapatan daerah.Selain itu senantiasa mengintensifkan pungutan pajak dan retribusi dengan menekan kebocoran. Pada sisi lain sektor belanja yang masih didominasi oleh belanja pegawai jauh timpang dibanding belanja untuk pembangunan tetap menjadi sorotan fraksi, salah satunya dari fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Ida Bagus Made Santosa. Anggota fraksi Golkar ini meminta perlunya evaluasi kritis terhadap sektor belanja yang cenderung lebih dominan untuk menopang kegiatan rutinitas birokrasi dibanding untuk pelayanan publik. Dia langsung menyoroti besarnya alokasi anggaran yang dipasang untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp. 240 miliar lebih.
" Kami memahami bahwa belanja pegawai menjadi kewajiban, tetapi pemerintah perlu menjelaskan proporsi belanja wajib dan mengikat terhadap keseluruhan kemampuan fiskal serta ruang yang tersisa bagi pembangunan produktif", jelas Santosa.
Terhadap kegiatan rutin, perjalanan dinas dan lain-lain yang memiliki manfaat publik terbatas diminta untuk dievaluasi oleh pemerintah.( sum)
Baca Artikel Menarik Lainnya : Wujudkan Situasi Kondusif Kawasan Hiburan Malam Pawas Polsek Kuta Gabung Personil Lakukan Pengawasan