2026-09-04 11:31:23

Dua Karya Inovasi Kearsipan Kanwil Kemenkum Bali Resmi Bersertifikat Hak Cipta

Lingkungan Oleh: Putra



DENPASAR – Dua karya inovasi kearsipan yang lahir dari lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali resmi memperoleh pelindungan Hak Cipta. Kedua karya tersebut adalah lagu berjudul “Tertib Arsip” yang merupakan Jingle Kearsipan Kanwil Kemenkum Bali dan karya seni gambar berjudul “Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK)”.

Penyerahan Sertifikat Hak Cipta atas kedua karya tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Launching Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK) dan Sosialisasi serta Pendampingan Pengelolaan Arsip yang berlangsung di Aula Darmawangsa Kanwil Kemenkum Bali, Kamis (3/9/2026).

Sertifikat Hak Cipta diserahkan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardiansyah, kepada Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana.

Penerimaan sertifikat tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam memberikan pelindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan melalui inovasi di lingkungan organisasi. Pencatatan Hak Cipta juga menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan karya.

Karya lagu “Tertib Arsip” hadir sebagai Jingle Kearsipan Kanwil Kemenkum Bali yang menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran dan budaya tertib arsip di lingkungan kerja. Melalui pendekatan yang lebih kreatif, pesan mengenai pentingnya pengelolaan arsip diharapkan dapat lebih mudah diterima dan diingat oleh seluruh pegawai.

Sementara itu, karya seni gambar “Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK)” merupakan karya yang merepresentasikan inovasi pengelolaan dan pengawasan kearsipan yang dikembangkan di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.

Kedua karya tersebut menjadi bagian dari Aksi Perubahan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 76 Tahun Anggaran 2026. Inovasi OPSI PK dikembangkan sebagai strategi untuk memperkuat penyelenggaraan kearsipan sekaligus mendukung peningkatan tata kelola organisasi.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Bali, I Nengah Sukadana, menyampaikan bahwa lahirnya Jingle “Tertib Arsip” dan karya seni gambar “Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK)” merupakan bagian dari upaya menghadirkan pendekatan baru dalam membangun budaya tertib arsip.

“Pengelolaan arsip bukan hanya berkaitan dengan dokumen, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran seluruh pegawai. Karena itu, kami mencoba menghadirkan inovasi yang lebih kreatif dan mudah diterima, salah satunya melalui jingle dan karya seni,” ungkapnya.

Menurut Sukadana, penerimaan Sertifikat Hak Cipta menjadi nilai tambah bagi kedua karya tersebut sekaligus memberikan kepastian atas pelindungan hukumnya. Ia berharap karya tersebut dapat terus dimanfaatkan sebagai media edukasi dan penguatan budaya tertib arsip di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.

Launching OPSI PK sendiri merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Bali membangun tata kelola kearsipan yang tertib, efektif, efisien, akuntabel, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Dalam pelaksanaannya, OPSI PK diarahkan untuk memperkuat pengelolaan arsip secara menyeluruh dan berkelanjutan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip, serta didukung dengan penguatan sumber daya manusia dan sarana prasarana kearsipan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, yang hadir secara daring dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan kearsipan merupakan tanggung jawab bersama. Kearsipan tidak hanya menjadi tugas unit tertentu, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab setiap pegawai dan seluruh unit kerja.

Melalui OPSI PK, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk membangun budaya tertib arsip sekaligus mendorong lahirnya berbagai inovasi di lingkungan organisasi.

Penyerahan Sertifikat Hak Cipta atas Jingle “Tertib Arsip” dan karya seni gambar “Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK)” kemudian ditutup dengan foto bersama.

Dengan diperolehnya pelindungan Hak Cipta tersebut, kedua karya diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari inovasi kearsipan, tetapi juga menjadi contoh bahwa kreativitas dan inovasi yang lahir di lingkungan pemerintahan dapat diberikan pelindungan Kekayaan Intelektual. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam mendorong budaya inovasi dan kesadaran pelindungan KI di lingkungan kerja.

Baca Artikel Menarik Lainnya : Bebas Murni, WNA Belanda Langsung Diserahterimakan ke Imigrasi Singaraja