JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah melakukan audiensi dengan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Komjen. Pol. Drs. Hendro Pandowo di Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, Rabu (2/9). Audiensi tersebut menjadi bagian dari persiapan penugasan Eem Nurmanah sebagai salah satu pejabat Kementerian Hukum RI dalam kegiatan Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration di Kopenhagen, Denmark.
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas kesiapan pelaksanaan penugasan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperoleh arahan dan pembekalan dari sisi pengawasan, akuntabilitas, integritas, serta tata kelola pelaksanaan tugas kedinasan, khususnya dalam kegiatan benchmarking di luar negeri.
Dalam arahannya, Inspektur Jenderal menekankan pentingnya setiap penugasan dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, integritas, transparansi, dan kehati-hatian. Hal tersebut termasuk dalam penggunaan maupun pertanggungjawaban sumber daya yang mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.
“Penugasan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Aspek integritas dan akuntabilitas harus menjadi perhatian dalam setiap tahapan kegiatan,” ujar Hendro.
Selain aspek pengawasan, Hendro mendorong agar kunjungan ke Denmark tidak sekadar dimaknai sebagai kegiatan benchmarking, tetapi menjadi kesempatan untuk memperluas perspektif serta menggali praktik-praktik baik yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas Kementerian Hukum.
Kegiatan benchmarking bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) dijadwalkan membahas berbagai aspek administrasi kekayaan intelektual, mulai dari proses hukum dan kebijakan, pengelolaan merek dan desain industri, paten, peningkatan kesadaran publik, penegakan kekayaan intelektual, hingga pengelolaan teknologi informasi. Delegasi juga akan memperoleh wawasan melalui kunjungan ke ekosistem inovasi dan perusahaan berbasis pengetahuan.
Bagi Kementerian Hukum Bali, agenda tersebut menjadi peluang untuk memperkaya pemahaman mengenai tata kelola kekayaan intelektual sekaligus menggali praktik baik yang relevan dengan kebutuhan pelayanan di wilayah.
Eem Nurmanah menyampaikan kesiapan untuk melaksanakan penugasan dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan arahan Inspektur Jenderal sebagai pedoman selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
“Kami siap melaksanakan penugasan dengan sebaik-baiknya. Pengetahuan dan praktik baik yang diperoleh dari kegiatan benchmarking nantinya akan menjadi bahan pembelajaran untuk mendukung peningkatan tata kelola dan kualitas pelayanan Kementerian Hukum di wilayah, khususnya di bidang kekayaan intelektual,” ungkap Eem.
Melalui kegiatan benchmarking tersebut, Kemenkum Bali diharapkan tidak hanya memperoleh tambahan wawasan mengenai administrasi kekayaan intelektual di tingkat internasional, tetapi juga mampu mengadaptasi pengetahuan dan praktik baik yang relevan sesuai kewenangan dan kebutuhan daerah.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan Kementerian Hukum di wilayah melalui pembelajaran dari praktik administrasi kekayaan intelektual yang diterapkan di Denmark.
Baca Artikel Menarik Lainnya : Launching Sipandu Beradat,Bupati Suwirta : Amankan Lingkungan Berbasis Adat