Klungkung,- Pengawasan dan penertiban perizinan bangunan gedung serta perizinan usaha kembali dilakukan oleh tim Yustisi Kabupaten Klungkung di Kecamatan Nusa Penida, Sabtu ( 22/08/26 ).
Kegiatan yang digelar ini untuk memastikan ketertiban tata ruang, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan hukum di wilayah Kecamatan Nusa Penida ini turut dihadiri oleh Pjs pasiops Kodim 1610/Klungkung kapten Inf ketut Joni.
Tiba di Pelabuhan Sampalan Nusa Penida, Tim Yustisi Kabupaten Klungkung melaksanakan briefing yang dilanjutkan dengan pelaksanaan Sidak.
Pelaksanaan Sidak di awali dengan menyasar Obyek Wisata Diamond Beach Desa Pejukutan dengan melaksanakan pertemuan bersama Bapak Pande Made Rai Sutrisna selaku koordinator area dengan sasaran Sidak meliputi Coffe Shop, Pondok Wisata dan Wahana Flying Fox dan wahana Ayunan.
Dalam Sidak tersebut, pihak pengelola belum bisa memperlihatkan surat ijin usaha dan untuk sementara waktu wahana tersebut tidak boleh di buka sambil menunggu pengurusan surat ijin dan untuk garis polisi tidak boleh di buka.
Disela pendampingannya, Pjs Pasiops Kodim 1610/Klungkung Kapten Inf Ketut Joni mengatakan bahwa metode Sidak yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan lapangan, verifikasi dokumen perizinan, pendataan formal, serta pemberian imbauan/teguran tertulis bagi pengusaha/pedagang yang pelanggar.
Menurut Kapten Ketut Joni adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjamin kepatuhan pemilik bangunan dan pelaku usaha terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Dokumen Perizinan Berusaha.
Dalam kegiatan ini kami juga menerjunkan personel Koramil 1610-04/Nusa Penida bersinergi bersama Polsek untuk membantu penganmanan.
Kehadiran dirinya dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama Pemerintah bersama TNI dan unsur terkait dalam menjaga kondusifitas wilayah,”imbuhnya. ( Pen).
Baca Artikel Menarik Lainnya : Aksi Humanis Polisi Denpasar Saat Berlangsung Demo Liga Mahasiswa Nasional