2026-08-20 08:38:04

Kolaborasi Kemenkum Bali dan Pemda Torehkan Prestasi JDIHN, Perkuat Reformasi Hukum melalui IRH

Lingkungan Oleh: Putra



Denpasar – Kolaborasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dengan pemerintah daerah kembali menunjukkan hasil positif dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH). Atas capaian tersebut, Kanwil Kemenkum Bali memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-81, Rabu (19/8).

Prestasi pada pengelolaan JDIHN ditorehkan Pemerintah Kota Denpasar yang berhasil meraih Peringkat Ketiga Tingkat Nasional Anggota JDIHN Tahun 2025. Capaian tersebut sekaligus menempatkan Kota Denpasar sebagai Peringkat Pertama Tingkat Wilayah Anggota JDIHN Tahun 2025, menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi dan penyediaan informasi hukum kepada masyarakat.

Capaian berikutnya diraih Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai Peringkat Kedua Tingkat Wilayah Anggota JDIHN Tahun 2025, disusul Pemerintah Provinsi Bali yang memperoleh Peringkat Ketiga Tingkat Wilayah Anggota JDIHN Tahun 2025. Prestasi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum agar semakin tertata dan mudah diakses masyarakat.

Selain prestasi di bidang JDIHN, apresiasi juga diberikan atas pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Jembrana atas komitmen dan partisipasinya dalam pelaksanaan IRH sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan reformasi hukum di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa berbagai capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergi yang terus dibangun antara Kanwil Kemenkum Bali dengan pemerintah daerah, baik dalam pengelolaan JDIH maupun pelaksanaan reformasi hukum.

“Capaian ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja bersama antara Kanwil Kemenkum Bali dengan pemerintah daerah. Sinergi yang telah terbangun harus terus kita perkuat, baik dalam pengelolaan JDIH maupun pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum, sehingga tata kelola hukum di daerah semakin berkualitas dan informasi hukum dapat semakin mudah diakses serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Eem.

Eem menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sekaligus memperkuat pelaksanaan reformasi hukum secara berkelanjutan.

“Penghargaan ini bukan menjadi tujuan akhir, melainkan pemacu untuk terus meningkatkan kualitas. Kami berharap sinergi yang telah berjalan dapat semakin kuat sehingga pengelolaan hukum di daerah semakin baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus memperkuat pendampingan, koordinasi, dan kolaborasi bersama pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dalam pengembangan JDIH dan pelaksanaan IRH sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola hukum yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kawal Turnamen Pesawahan Cup, Babinsa Satra Ungkap Dua Tim Nusa Penida Melaju Ke Final