2026-07-14 19:55:58

Babinsa Tojan Hadiri Sosialisasi TPPO, Serukan Satukan Tekad Bersatu dan Terus Bergerak Cegah  Korban TPPO

Lingkungan Oleh: Putra






Klungkung,- Babinsa Tojan Koramil 1610-01/Klungkung Serka Ketut Sudarma bersama Bhabinkamtibmas menghadiri sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) dari petugas Imigrasi Pembina Desa ( PIMPASA) pada Desa Binaan Imigrasi (DBI) Desa Tojan, kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung pada Selasa ( 14/07/26 ).

Kegiatan yang berlangsung di Dians Garden Bali Klungkung, Jl. Segening, Desa Gelgel, Kecamatan/Kabupaten Klungkung ini mengusung tema "Kenali Modusnya, Cegah Korbannya: Peran Masyarakat Bersama PIMPASA dalam Pencegahan TPPO dan TPPM". 

Hadir dalam kegiatan ini  Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Desa Tojan beserta perangkat desa dan unsur terkait serta perwakilan masyarakat Desa Tojan.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Tojan dan sambutan Kepala Kantor Imigrasi sekaligus membuka kegiatan yang dilanjutkan dengan pemberi materi dari Kantor Imigrasi Klungkung kebijakan keimigrasian, Peran PIMPASA, Peran Imigrasi dalam Pencegahan TPPO dan TPPM dan pentingnya Dokumen Perjalanan yang sah.

Disamping itu juga disampaikan materi terkait dari Polres Klungkung terkait modus operandi TPPO dan TPPM, penegakan hukum terhadap pelaku TPPO dan TPPM, peran masyarakat dalam pencegahan dan pelaporan serta pemberian materi dari Dinas Ketenagakerjaan tentang prosedur penempatan pekerja Migran Indonesia secara legal, hak dan kewajiban calon pekerja Migran Indonesia, pencegahan penempatan nonprocedural yang dirangkai dengan diskusi dan tanya jawab

Babinsa Tojan Serka Ketut Sudarma menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan peran aktif pemerintah desa serta masyarakat dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia di wilayah Kabupaten Klungkung khususnya Desa Tojan. 


Melalui sosialisasi ini, diharapkan akan semakin meningkatkan pemahaman, memperkuat kolaborasi, sinergi dan  koordinasi dari berbagai pihak untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang.

Kehadiran lintas sektor dalam sosialisasi ini menjadi wujud nyata  komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, kerjasama dan strategi  pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Intinya, mari satukan tekad untuk terus bergerak untuk mencegah  terjadinya korban TPPO",  “imbuhnya. ( png ).

Baca Artikel Menarik Lainnya : RAIH PRESTASI, LPKA KARANGASEM KINI TERSTANDARISASI LEMBAGA PERLINDUNGAN KHUSUS RAMAH ANAK (LPKRA)