2026-07-12 10:33:14

DEKATKAN LAYANAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT, KANWIL KEMENTERIAN HUKUM BALI HADIRKAN ARTHA KARYA MIPC 2026

Lingkungan Oleh: Putra



Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali kembali menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat melalui kegiatan Artha Karya (Akses Ramah dan Terpadu atas Hasil Karya) yang merupakan bagian dari rangkaian Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di Lapangan Lumintang, Denpasar, Minggu (12/7).

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi mengenai berbagai layanan Kekayaan Intelektual, meliputi Merek, Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Indikasi Geografis, Kekayaan Intelektual Komunal, hingga Merek Kolektif. Selain itu, tersedia pula layanan konsultasi Administrasi Hukum Umum (AHU), seperti kewarganegaraan, apostille, fidusia, serta berbagai layanan administrasi hukum lainnya. Petugas juga memberikan pendampingan kepada masyarakat mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, pengisian formulir, hingga penjelasan mengenai tahapan pengajuan permohonan secara elektronik.

Antusiasme masyarakat tampak dari tingginya minat pengunjung yang memanfaatkan layanan konsultasi untuk memperoleh informasi dan pendampingan mengenai pelindungan usaha, karya cipta, maupun berbagai kebutuhan administrasi hukum. Pendampingan yang diberikan secara langsung membantu masyarakat memahami prosedur layanan dengan lebih mudah, sehingga proses pengajuan permohonan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.

Kehadiran booth layanan Artha Karya ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), komunitas kreatif, maupun masyarakat umum yang membutuhkan layanan hukum. Dengan hadirnya layanan di ruang publik, masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung tanpa harus datang ke kantor, sehingga menghemat waktu dan biaya sekaligus memperoleh pendampingan langsung dari petugas. Kemudahan akses ini diharapkan mendorong semakin banyak masyarakat untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual maupun memanfaatkan layanan Administrasi Hukum Umum.

Selain membuka layanan konsultasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali juga memanfaatkan kegiatan ini untuk menyosialisasikan berbagai program prioritas, seperti pendampingan pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pelindungan Indikasi Geografis, pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal, serta berbagai layanan Administrasi Hukum Umum. Melalui kegiatan Artha Karya, Kanwil Kementerian Hukum Bali terus memperluas jangkauan layanan hukum sekaligus mendorong optimalisasi pelindungan terhadap potensi ekonomi kreatif dan budaya daerah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui penyelenggaraan kegiatan seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum sehingga tercipta kepastian hukum yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendukung kesejahteraan masyarakat Bali.

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kapolres Karangasem kembali menggelar Kegiatan Jumat Curhat