DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, melantik dan mengambil sumpah kewarganegaraan Republik Indonesia bagi 25 orang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali pada Senin, 29 Juni 2026.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para peserta mengucapkan sumpah kewarganegaraan sebagai bentuk komitmen untuk menjadi warga negara Indonesia yang taat terhadap hukum dan konstitusi.
Dalam sambutannya, Eem Nurmanah menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus berupaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga setiap pelayanan publik dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujar Eem Nurmanah.
Eem Nurmanah juga mengingatkan para warga negara Indonesia yang baru dilantik agar menjaga hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Menurutnya, status kewarganegaraan membawa tanggung jawab untuk menghormati hukum, menjaga persatuan, serta berkontribusi positif bagi masyarakat.
Melalui pelantikan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali berharap proses pewarganegaraan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemohon. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan administrasi kewarganegaraan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca Artikel Menarik Lainnya : Muncul isu, UMKM luar Klungkung harus bayar.
Untuk bisa tampil di Festival Semarapura 2026