2026-07-02 20:55:09

KPU Bangli  Mutakhirkan Data Pemilih. 295 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Lingkungan Oleh: Putra



Bangli,Bali Dwipa New. Com- Dalam rangka  meningkatkan kualitas daftar pemilih berkelanjutan dan untuk melahirkan daftar pemilih tetap ( DPT) yang bersifat komprehensif, inklusif, akurat dan terkini, yang akan digunakan saat Pemilu dan Pemilihan, Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Bangli terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. 

Dan hasil pendataan pemilih berkelanjutan yang dilakukan senantiasa diplenokan, agar memiliki kepastian hukum, serta sesuai harapan para pemangku kepentingan pemilu dan pemilihan. Karena itu KPU Kabupaten Bangli, Kamis (2/7-2026) melaksanakan rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ( PDPB) sesuai PKPU no. 1 tahun 2025, tentang data pemilih. 

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 digelar di kantor KPU Kabupaten Bangli, Kamis, 2 Juli 2026 berlangsung dengan penuh melibatkan para stakeholder(dari berbagai instansi) . Acara tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan, dengan dihadiri oleh perwakilan Polres Bangli, Dandim 1626/Bangli, Disdukcapil, Dinas PMD PPKB, Lapas Narkotika Klas IIA Bangli, Bawaslu, partai politik. 

"Kami hadirkan berbagai pihak pemangku kepentingan tersebut untuk menegaskan komitmen kami KPU untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih", ucap Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangli, Ni Putu Anom Januwintari saat dalam menyampaikan laporan hasil pemutakhiran data pemilih triwulan II tersebut. 

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Ni Putu Anom Januwintari melaporkan jumlah pemilih sebanyak 200.373 orang, terdiri dari 100.530 laki-laki dan 99.843 perempuan. Triwulan II ini juga mencatat adanya penambahan 1.126 pemilih baru, 295 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 88 pemilih yang melakukan perubahan data. 

" Data pemilih sangat dinamis, angka-angka tersebut menunjukkan dinamika yang terus terjadi dalam daftar pemilih, sehingga proses pemutakhiran menjadi krusial untuk memastikan validitas data menjelang tahapan pemilu berikutnya", jelas komisioner KPU asal Penelokan, Kintamani ini. 

Disampaikan bahwasannya selain laporan data, rapat pleno juga menjadi wadah penyampaian masukan. 

Sementara anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, I Putu Pertama Pujawan saat itu menekankan pentingnya pembaruan pada cek DPT online agar masyarakat dapat lebih mudah melakukan akses data pemilih. Sedangkan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan memberikan arahan terkait pemutakhiran data partai politik dan dapil di tingkat provinsi. Setelah pembacaan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan KPU Bangli kepada instansi terkait serta partai politik, kegiatan ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, menandai berakhirnya proses rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026.( sum)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Truk Standing  di Tanjakan PDAM Nusa Dua Akibat Muatan Berlebih, Kemacetan Panjang Terjadi