Klungkung,- Upacara Pamikukuhan Bendesa Lan Prajuru Masa Ayahan 1948-1953, atau 2026-2031 Desa Adat Bakas digelar pada Selasa ( 30/06/26 ) di Watilan Pura Bale Agung Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.
Upacara tersebut dihadiri oleh Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung didampingi Bendesa Alitan MDA Kecamatan Banjarangkan, perwakilan Kecamatan, Ida Pangeling Putra Agung Kentel Gumi beserta pemdes dan unsur terkait di Desa Bakas yang mendapat pendampingan dan pengawalan Babinsa Bakas Serka Wayan Rata dan Bhabinkamtibmas.
Dalam pendampingannya, Babinsa Bakas Serka Wayan Rata menjelaskan bahwa disamping mengesahkan dan mempajayakan Prajuru Desa Adat Bakas secara resmi, kegiatan ini juga menjadi wahana mempererat sinergitas antar unsur desa adat dan dinas dalam menjaga adat, budaya serta keamanan dan ketertiban masyarakat dan sekaligus meningkatkan rasa tanggung jawab serta komitmen bersama dalam pelestarian nilai-nilai kearifan lokal,”tuturnya.
Pada kesempatan ini selaku Babinsa saya mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Bendesa Lan Prajuru, semoga bisa mengemban tugas sesuai dengan kearifan lokal yang ada di Desa Adat Bakas ini,”lanjutnya.
Ini tidak hanya tentang tugas dan tanggungjawab semata, namun kepercayaan seluruh pihak di Desa Adat Bakas. Jadi pegang teguh kepercayaan tersebut, tentunya dengan memberikan kemampuan terbaik dalam melaksanakan tugas.
Adapun untuk Bendesa Lan Prajuru yang dikukuhkan anatara lain Cokorda Oka Adnyana, S.H sebagai Bendesa, Petajuh Ida Bagus Nyoman Bawa, Penyararikan I Wayan Arsa dan Petengen I Nyoman Sukadana, S.Pd, ”imbuh Sertu Ketut. ( Peg ).
Baca Artikel Menarik Lainnya : Sekda Alit Wiradana Minta Jajaran ASN Pemkot Denpasar Terus Tingkatkan Kinerja.