Semarapura.
KPK dan Ombusmand kini ikut pelototi SPMB di semua sekolah di Kabupaten Klungkung .Karena itu Kadisdikpora Klungkung Drs Ketut Sujana,MPd warning semua Kepala Sekolah disemua tingkatan untuk ekstra hati hati dalam menerima siswa baru. Menurut Sujana dihadapan Wartawan Jumat (19/6/2026) bahwa tahun ini SPMB berlangsung ketat sesuai regulasi yang dipatok,tidak Ada ruang petak umpet untuk Titip menitip Siswa jika dilanggar resiko jeruji besi menanti,ketusnya.
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Klungkung dipastikan berlangsung lebih ketat. Selain diawasi oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), proses penerimaan siswa baru tahun ini juga mendapat pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat, dan Ombudsman.
Lebih jauh Kepala Disdikpora Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana menegaskan seluruh proses SPMB harus berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik titipan siswa maupun gratifikasi.
Menurutnya, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“SPMB sekarang dikawal KPK, Inspektorat dan Ombudsman. Jadi seluruh proses harus sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titipan siswa ataupun upaya-upaya yang dapat memengaruhi proses penerimaan peserta didik baru.
“Ada yang datang membawa buah, pisang, atau bentuk perhatian lainnya. Tetapi tidak ada surat sakti atau titipan. Dan semoga tidak ada,” ungkapnya tegas.
Menurut Sujana, pengawasan yang dilakukan tidak hanya menyasar potensi suap dan gratifikasi, tetapi juga berbagai pelanggaran administrasi yang dapat merugikan calon peserta didik maupun masyarakat.
Bahkan, apabila ditemukan pelanggaran serius dalam pelaksanaan SPMB, persoalan tersebut dapat berlanjut ke ranah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada pelanggaran administrasi, suap-menyuap, atau gratifikasi tentu ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sujana menambahkan, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Klungkung sebenarnya tidak menghadapi persoalan kekurangan daya tampung. Berdasarkan data Disdikpora, jumlah kursi yang tersedia masih lebih besar dibandingkan jumlah lulusan pada setiap jenjang pendidikan.
Untuk jenjang SMP misalnya, daya tampung mencapai 3.200 siswa, sementara jumlah lulusan SD yang akan melanjutkan ke SMP sebanyak 2.757 siswa.
“Kursi sekolah masih mencukupi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu mencari jalan pintas agar anaknya bisa diterima,” katanya.
Kadisdikpora Ketut Sujana didampingi Kabidnya Wayan Sarjana dan Nengah Mastana ,berharap dengan pengawasan yang melibatkan berbagai lembaga, pelaksanaan SPMB 2026 di Kabupaten Klungkung dapat berlangsung bersih, adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik diseluruh Kabupaten Klungkung.Sug,tra
Baca Artikel Menarik Lainnya : Satukan Komitmen Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Walikota Jaya Negara Hadiri Deklarasi FPRB Kota Denpasar di Tukad Bindu