Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola penyelenggaraan bantuan hukum melalui tindak lanjut atas rekomendasi hasil Audit Kinerja Program Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Exit Meeting Audit Kinerja Program Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang berlangsung di Ruang Nakula, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kamis (11/6).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, beserta jajaran terkait. Sementara itu, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah I, Morina Harahap, yang menyampaikan hasil audit sekaligus rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di wilayah Bali.
Dalam arahannya, Morina Harahap menekankan pentingnya menjadikan hasil audit sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Ia mendorong jajaran Kanwil Kemenkum Bali untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap seluruh temuan yang ada sebagai dasar penyusunan langkah-langkah strategis ke depan. Selain itu, Inspektorat Jenderal juga merekomendasikan penguatan edukasi kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH), penyusunan standar operasional prosedur bersama Penyuluh Hukum, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program bantuan hukum dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Menanggapi hasil audit tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Jenderal atas pendampingan dan evaluasi yang telah dilakukan. Menurutnya, audit bukan semata-mata proses pemeriksaan, melainkan sarana pembelajaran dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Inspektorat Jenderal yang telah melaksanakan audit kinerja secara komprehensif. Hasil audit ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan bantuan hukum. Seluruh rekomendasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan hukum yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Eem Nurmanah.
Lebih lanjut, Eem menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Bali akan segera melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan. Di antaranya melalui penguatan pembinaan kepada Organisasi Bantuan Hukum, penyusunan SOP yang lebih terintegrasi bersama para Penyuluh Hukum, serta intensifikasi koordinasi dengan pemerintah daerah guna memperluas dukungan terhadap penyelenggaraan bantuan hukum, termasuk penguatan anggaran Posbankum.
Kegiatan Exit Meeting ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Inspektur Wilayah I kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Penyerahan tersebut menjadi simbol selesainya rangkaian audit sekaligus awal dari implementasi berbagai langkah perbaikan yang akan dilakukan Kanwil Kemenkum Bali untuk mewujudkan layanan bantuan hukum yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Artikel Menarik Lainnya : Polres Klungkung Ikuti Dialog Publik Perkuatan Persatuan Bangsa Dari Div Humas Polri Secara Daring