DENPASAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan saat jajaran Kanwil Kemenkum Bali mengikuti kegiatan Konsolidasi terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara hybrid langsung dari Ruang Arjuna, Senin (8/6).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) ini mengusung tema "Komitmen Moral dan Profesional dalam Memberikan Layanan Secara Adil, Transparan, dan Akuntabel".
Hadir secara daring dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kanwil Kemenkum Bali. Turut hadir pula perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang bersama-sama menyimak jalannya pengarahan nasional ini.
Dalam arahannya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik sebagai aset utama organisasi. Beliau menginstruksikan seluruh instansi di bawah koordinasinya untuk mengimplementasikan tiga pilar tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yaitu:
Keadilan (Equity/Fairness): Memberikan pelayanan yang objektif, tidak diskriminatif, serta memberikan perlindungan dan fasilitas khusus bagi kelompok rentan (lansia dan penyandang disabilitas).
Transparansi (Transparency): Membuka akses informasi seluas-luasnya terkait persyaratan, prosedur (SOP), jangka waktu, hingga rincian biaya layanan, serta menyediakan kanal pengaduan yang responsif.
Akuntabilitas (Accountability): Memastikan kepatuhan penuh terhadap standar operasional yang berlaku dan siap menerima pertanggungjawaban publik.
Menko Yusril juga menggarisbawahi beberapa agenda perbaikan organisasi yang harus segera dieksekusi di daerah, termasuk optimalisasi titik layanan publik, peninjauan standar pelayanan, penguatan mekanisme pengaduan, serta eliminasi total terhadap potensi praktik pungutan liar dan perantara (calo).
"Dalam sistem yang kuat, orang jahat akan terpaksa menjadi orang baik. Sebaliknya, dalam sistem yang buruk, orang baik akan terpaksa menjadi jahat," tegas Menko Yusril Ihza Mahendra saat mengingatkan pentingnya membangun sistem kerja yang kokoh dan berintegritas.
Merespons arahan tegas tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyatakan kesiapan seluruh jajaran di Bali untuk mengimplementasikan poin-poin konsolidasi tersebut ke dalam kerja nyata di daerah.
Eem menekankan bahwa seluruh aparatur Kemenkum Bali wajib memelihara moralitas, profesionalisme, dan etika, serta menutup rapat-rapat setiap celah yang berpotensi memicu penyimpangan dalam pelayanan publik.
"Kami di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali siap mengawal penuh arahan Bapak Menko. Integritas adalah hal mutlak dan tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang bersih, adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Bali," ujar Eem Nurmanah.
Melalui konsolidasi ini, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah dapat terus pulih dan menguat. Dengan sinergi yang solid dan implementasi sistem pelayanan yang semakin prima, jajaran Kementerian Hukum di Bali optimis dapat mewujudkan kepastian hukum serta memberikan kemudahan akses pelayanan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Artikel Menarik Lainnya : Wujudkan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat, Polsek Kuta Gencarkan Blue Light Patrol