DENPASAR –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli berkomitmen penuh meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Sebagai langkah konkret, Pemkab Bangli mengirimkan 32 aparatur dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai Senin (8/6) hingga Kamis (11/6) ini, digelar di Balai Diklat BPKP Provinsi Bali, Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Pembukaan diklat dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Tri Wibowo Aji, serta Inspektur Daerah Kabupaten Bangli, Jero Penyarikan A. Widata.
Dalam arahan Sekda Bangli Dewa Bagus Riana Putra mengungkapkan bahwa hasil penilaian mandiri menunjukkan skor Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Kabupaten Bangli telah mencapai 3,067 (Tingkat Terdefinisi). Kendati demikian, Pemkab Bangli enggan cepat berpuas diri.
"Jika kita bedah komponen penyusunnya, nilai Manajemen Risiko (MR) kita masih berada di angka 2,956, dan Manajemen Risiko Fraud di angka 3,000. Angka di bawah indeks 3,00 ini menunjukkan proses identifikasi dan mitigasi risiko di lingkungan Pemkab Bangli belum sepenuhnya optimal dan seragam di seluruh OPD," ungkap Dewa Bagus Riana Putra secara blak-blakan.
Melalui diklat ini, Sekda menitipkan target besar kepada 32 peserta yang diutus. Ia menegaskan, manajemen risiko bukan sekadar formalitas administratif untuk menggugurkan kewajiban penataan dokumen di hadapan aparat pengawas, melainkan kebutuhan mutlak dalam good governance.
"Kami menyerahkan 32 pegawai kami untuk digembleng. Harapan besar kami, pada evaluasi akhir tahun 2026 nanti, Kabupaten Bangli mampu mengerek Nilai Maturitas SPIP Terintegrasi secara menyeluruh di atas skor 3,000," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Tri Wibowo Aji, menyambut baik langkah progresif yang diambil oleh jajaran Pemkab Bangli. Dalam sambutan pembukaannya, ia menyoroti kecenderungan birokrasi yang kerap bertindak reaktif bagaikan pemadam kebakaran—baru sibuk berkoordinasi saat masalah atau kerugian daerah sudah terlanjur terjadi.
"Pola pikir reaktif seperti itu harus segera kita tinggalkan. Melalui diklat ini, kita ingin bermigrasi menuju pola pikir yang Preventif dan Mitigatif," ujar Tri Wibowo Aji.
Ia menambahkan, para peserta diproyeksikan menjadi Risk Officer atau agen perubahan di instansinya masing-masing. Sepulang dari diklat, mereka dituntut memiliki ketajaman analisis untuk menyusun dokumen profil risiko (risk register) yang valid, jujur, dan berbasis kondisi riil di lapangan, bukan sekadar dokumen pemanis yang menumpuk di lemari arsip.
Selama empat hari ke depan, para peserta akan dibekali pengetahuan komprehensif mengenai konsep risiko dan manajemen, Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, tahapan dan proses manajemen risiko, hingga pembentukan budaya sadar risiko dalam organisasi sektor publik.
Baca Artikel Menarik Lainnya : GERTAK VAKSIN19 SASAR SMP DAN SMA