Polres Klungkung - Unit Raimas Sat Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli pemantauan dan dialogis dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar di kawasan Jembatan Merah, Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung, (28/5).
Kehadiran personel yang bergabung bersama jajaran Polsek tersebut dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan patroli, personel juga memberikan imbauan kepada para remaja yang berada di lokasi agar tidak ikut terlibat dalam aksi balap liar karena selain melanggar aturan juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, personel mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.
Patroli dialogis tersebut merupakan langkah preventif Polri guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Klungkung.
Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli rutin dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Patroli ini dilaksanakan untuk mengantisipasi aksi balap liar serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Klungkung,” ujar Kasat Samapta Polres Klungkung.
Baca Artikel Menarik Lainnya : Sinegi TNI Dan Pemkab, Kodim Klungkung Bersama Dinas PMDPPKB Dan Koperasi gelar Rakor KDKMP