2026-05-19 05:11:45

Wujudkan Efektivitas dan Akuntabilitas Pemerintahan Desa, Babinsa Batumadeg Hadiri Rapat Pembahasan Kewenangan dan Penetapan Peraturan Desa

Lingkungan Oleh: Putra




Klungkung,- Berlokasi di Kantor Desa Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung Koptu Komang Adnyana bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan  atensi kegiatan rapat tentang pembahasan kewenangan dan penetapan peraturan Desa Batumadeg, Senin  ( 18/05/26 ).

Kegiatan yang digelar di kantor desa tersebut dihadiri oleh Perbekel beserta staf dan berbagai elemen di desa Batumadeg. 

Babinsa Batumadeg Koptu Komang Adnyana  mengatakan, kegiatan ini merupakan musyawarah antara Badan Permusyawaratan Daerah, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. 

Kegiatan ini memiliki tujuan yang amat penting bagi kepentingan desa, pasalnya disamping melibatkan seluruh elemen di desa, melalui rapat ini akan pembahasan kewenangan dan penetapan peraturan Desa Batumadeg, “terangnya.

Menurut Koptu Komang, peraturan desa merupakan keputusan yang dihasilkan dari musyawarah desa dan memiliki tata cara penyusunan serta mengatur mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan, keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat desa. 

Peraturan desa ini dibentuk dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan peraturan yang berlaku di masyarakat desa, sehingga mampu mengatur tata kehidupan masyarakat desa dengan baik dan tertib serta memberikan kenyamanan bagi seluruh warganya,”ujarnya.

Selaku Babinsa dirinya berharap dari rapat ini akan memberikan aturan yang jelas bagi masyarakat desa untuk mewujudkan kehidupan yang tertib dan menyejahterakan serta sekaligus mempererat hubungan antar warga desa karena adanya peraturan yang sama dan dipatuhi oleh seluruh warga, “tutupnya. ( Png ).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Polres Klungkung Intensifkan Patroli KRYD, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas