Polres Klungkung – Polres Klungkung menunjukkan respon cepat terhadap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait laporan seorang warga yang tidak dapat menghubungi orang tuanya sejak sore hari sebelumnya, (26/3).
Pelapor yang berada di Jakarta menyampaikan kekhawatirannya karena orang tuanya yang beralamat di Perum Pesona Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, tidak dapat dihubungi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Samapta II segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Takmung untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Setibanya di alamat yang dimaksud, petugas berhasil menemukan orang tua pelapor dalam keadaan aman dan sehat.
Dari hasil pengecekan diketahui bahwa yang bersangkutan tidak dapat dihubungi karena tertidur sejak sore hari, sehingga tidak sempat merespon panggilan dari pelapor.
Kasi Humas Polres Klungkung, I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
“Layanan Call Center 110 siap menerima setiap aduan masyarakat selama 24 jam. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Dengan respon cepat tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri semakin meningkat, serta tercipta rasa aman di tengah masyarakat.
Baca Artikel Menarik Lainnya : Tim Yustisi Denpasar Jaring 28 Orang Pelanggar Prokes di Tukad Bilok.