2026-03-22 05:18:49

Dandim Klungkung Dampingi Wabup Klungkung Hadiri Penyerahan Remisi Khusus Kepada Narapidana Di Rutan Kelas IIB Klungkung

Lingkungan Oleh: Putra


28 Narapidana Di Rutan Kelas IIB Klungkung Terima Remisi Khusus Di hari Raya Idul Fitri 1947 Hijriah

Hadiri Penyerahan Remisi Khusus, Dandim Klungkung Harap Jadi Motivasi Bagi Napi Untuk Berkelaluan Baik

Letkol Sidik Pramono; Kado Istimewa Di Raya Idul Fitri 1947 Hijriah, 28 Napi Di Rutan Kelas IIB Klungkung Terima Remisi Khusus


Klungkung,- Momentum Hari Raya Idul Fitri 1947 Hijriah tahun 2026 memberikan kebahagiaan tersendiri bagi puluhan Narapidana di Rutan  Klas II B Klungkung.

Bukan tanpa alasan, berkah dan kebahagiaan tersebut benar-benar dirasakan 28 orang Narapidana di di Rutan  Klas II B Klungkung saat menerima Remisi Khusus (RK II) Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026 Kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK), Sabtu ( 21/03/26 ).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Klungkung  Tjokorda Gde Surya Putra, S.E. bersama Kakanwil Ditjen Pas Bali, Dandim dan Kapolres Klungkung, Kepala Rutan dan seluruh Pejabat Kelas IIB Klungkung serta undangan lainnya.

Kepala Rutan Klungkung, Alviantino Riski Satriyo menjelaskan bahwa Berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia NOMOR : PAS – 454.,468.,472.PK.05.07 Tahun 2026 tanggal 21 Maret 2026 sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang warga binaan beragama Muslim di Rutan Kelas IIB Klungkung berhak memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

Hari ini, proses pemberian remisi telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Semoga pemberian remisi ini , akan semakin memberikan motivasi bagi para Narapidana untuk terus meningkatkan kesadaran hukum, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh dan menjadikan Rutan sebagai tempat refleksi serta awal perubahan.

Sementara itu, Dandim 1610/Klungkung Letkol Kav Sidik Parmono, S.Sos.,M.M., M.Han menyampaikan bahwa pemberian remisi kepada para warga binaan pemasyarakatan ini adalah wujud perhatian dan kepedulian serta sebagai bukti bahwa negara ada untuk memberikan penghargaan bagi Narapidana.

Almamater Akmil Tahun 2005 ini menambahkan bahwa kado istimewa di hari yang fitri ini diharapkan akan semakin memotivasi serta menjadi pengingat bagi Narapidana untuk menjadi pribadi yang semakin baik dalam setiap harinya,”imbuhnya. ( Peg ).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pembukaan Rakor Pengendalian Capaian Kinerja 2023, Menteri Hukum dan HAM: Wujud Evaluasi dan Langkah Strategis dalam Penentuan Kebijakan yang Semakin PASTI dan Berkualitas