Klungkung – Personel Samapta Polres Klungkung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait adanya dugaan keributan di wilayah Jalan Rama, tepatnya di depan Alfamart sebelah Toko Bandung Store, Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan masyarakat Call Center 110 sekitar pukul 00.20 WITA dari seorang pelapor bernama Gede Andi. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan adanya keributan yang terjadi di lokasi tersebut sehingga memerlukan kehadiran pihak kepolisian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Ps. Pamapta III Polres Klungkung segera berkoordinasi dengan Ka SPKT Polsek Klungkung serta piket fungsi Polres Klungkung untuk menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan memastikan situasi kamtibmas.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pengecekan di sekitar lokasi. Namun situasi di lokasi sudah dalam keadaan kondusif dan tidak ditemukan adanya keributan sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya.
Petugas kemudian bertemu langsung dengan pelapor Inisial GA untuk melakukan klarifikasi sekaligus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian masyarakat dalam membantu menjaga keamanan lingkungan melalui pemanfaatan layanan Call Center 110.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, S.H. mengatakan bahwa Polres Klungkung akan selalu merespon cepat setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa layanan pengaduan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan setiap kejadian yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya kejadian yang memerlukan kehadiran pihak kepolisian, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Baca Artikel Menarik Lainnya : Giat Patroli Terminal International Personil Polres Bandara Bersinergi dengan Security Angkasa Pura