Polres Klungkung – Personel yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2026 Polres Klungkung melaksanakan kegiatan pengecekan ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Klungkung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Karendal Ops Cipkon Agung Polres Klungkung Kompol I Nyoman Budiasa, S.H., M.H, (5/3).
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan. Dalam arahannya, Karendal Ops Cipkon menyampaikan bahwa personel dibagi menjadi dua regu untuk melakukan pengecekan serta pemeriksaan di beberapa lokasi yang telah ditentukan. Selain itu, personel juga diingatkan untuk memaksimalkan dokumentasi serta pelaporan selama kegiatan berlangsung.
Personel Ops Cipkon menyambangi New Excotic Cafe yang berlokasi di Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. Di lokasi tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan pemilik kafe serta melaksanakan pemeriksaan identitas dan barang bawaan terhadap karyawan maupun pengunjung. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Selanjutnya personel melaksanakan pengecekan di Lompang Cafe. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan identitas sekaligus memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Kegiatan pengecekan kemudian dilanjutkan di Cafe Star Bali dengan melakukan pemeriksaan identitas serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dari hasil pengecekan terhadap sejumlah tempat hiburan malam tersebut, tidak ditemukan adanya barang terlarang maupun hal-hal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Klungkung dalam menegakkan peraturan, mencegah peredaran narkoba, minuman keras serta potensi tindak kriminal lainnya, sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Baca Artikel Menarik Lainnya : Lagi 21 Orang Pelanggar Prokes Dibina Tim Yustisi Denpasar.