2026-02-21 19:46:42

Babinsa Semarapura Kauh Hadir Dampingi Posyandu ILP Di Balai Banjar Sangkan Buana

Lingkungan Oleh: Putra



Kawal Posyandu ILP, Wujud Nyata Komitmen Babinsa Semarapura Kauh Perkuat Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Babinsa Semarapura Kauh Bersinergi Bersama Nakes Gelar Posyandu Integrasi Layanan Primer

Babinsa Semarapura Kauh Tegaskan Sinergi Dan Kolaborasi Semua Pihak  Kunci Dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat


Klungkung,- Komitmen untuk memperkuat pelayanan serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Semarapura Kauh Koptu Wayan Sutamaya hadir mendampingi Posyandu ILP ( posyandu Integrasi Layanan Primer)  di Balai Banjar Sangkan Buana, Kelurahan Semarapura Kauh, Sabtu ( 21/02/26 ).

Posyandu Integrasi Layanan Primer ( ILP ) ini merupakan transformasi layanan kesehatan masyarakat yang melayani seluruh siklus hidup, mulai dari bayi, Balita, remaja, dewasa hingga Lansia, “ucap Koptu Wayan.

Menurut babinsa jajqaran Koramil 1610-01/Klungkung, Posyandu ILP ini dilaksanakan untuk mendekatkan layanan kesehatan dasar terpadu, termasuk skrining penyakit tidak menular dan pemantauan gizi, ke tingkat desa/dusun.

Dalam pelaksanaan Posyandu ILP pagi ini, adapun kegiatan diawali dengan pendaftaran, penimbangan berat badan, serta pengukuran tinggi badan. Selain itu, dilakukan pula pengecekan tekanan darah dan pemeriksaan kesehatan oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk mendeteksi dini faktor risiko penyakit.

Dengan diterapkannya Posyandu ILP, diharapkan masyarakat dapat mengakses deteksi dini penyakit dengan lebih mudah. Selaku Babinsa dirinya pastinya akan memberikan dukungan dan kontribusi penuh sebagai wujud komitmen dan kepedulian TNI akan kesehatan masyarakat,”lanjutnya.

Dengan semangat kolaborasi aparat TNI Polri dan seluruh pihak, kami optimis angka derajat kesehatan masyarakat di wilayah Kelurahan Semarapura Kauh akan terus meningkat secara signifikan kedepannya,”pungkas Koptu Wayan. ( Peg ).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gede Dana :Galian C Ilagal Melanggar UU Lingkungan