Klungkung – Polres Klungkung melalui Ps. Pamapta III bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 pada Selasa (17/2/2026) dini hari.
Laporan diterima pada pukul 00.43 WITA dari seorang warga berinisial NKN yang menginformasikan adanya aktivitas trek-trekan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali, tepatnya di Jembatan Merah, pada pukul 00.34 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ps. Pamapta III Polres Klungkung segera berkoordinasi dengan Posko Dawan, Posko Kota, serta TMC Satlantas untuk melakukan atensi bersama terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
Petugas piket fungsi kemudian bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan patroli di sekitar Jembatan Merah. Saat tiba di tempat kejadian, situasi terpantau sudah dalam keadaan sepi dan tidak ditemukan adanya aktivitas trek-trekan.
Selain itu, Kijang Patroli Polsek Dawan serta unit 1135 Lantas juga telah melakukan pemantauan dan pengawasan di seputaran lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Ps. Pamapta III Polres Klungkung AIPTU I Wayan Sutrisna, S.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polres Klungkung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Layanan Call Center 110 merupakan sarana pengaduan cepat bagi masyarakat. Setiap informasi yang masuk pasti kami respon dan tindak lanjuti,” tegasnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di kawasan Jembatan Merah dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Baca Artikel Menarik Lainnya : Bupati Suwirta Dorong Pemanfaatan Digitalisasi Untuk Percepat Pelayanan Kesehatan