2026-02-11 19:24:06

Polres Klungkung Amankan Motor Drag Pasca Balap Liar di Jembatan Merah

Lingkungan Oleh: Putra



Klungkung – Gerak cepat personel Polres Klungkung berhasil mengamankan satu unit sepeda motor modifikasi drag pasca aksi balap liar yang terjadi di kawasan Jembatan Merah PKB Klungkung, Rabu (11/2/2026) dini hari.

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 02.20 Wita di By Pass I.B. Mantra, wilayah Jumpai, Kabupaten Klungkung. Sepeda motor yang diamankan merupakan Honda Mio warna hijau yang telah dimodifikasi khusus balap drag dan tidak dilengkapi nomor polisi.

Berdasarkan informasi di lapangan, aksi balap liar tersebut telah berlangsung sejak pukul 01.00 Wita, diawali dengan aktivitas tes trek di kawasan Jembatan Merah. Sekitar pukul 02.10 Wita, dua unit motor drag jenis Yamaha Mio warna hitam dan hijau, yang diiringi kurang lebih 30 orang penonton, berpindah lokasi ke seputaran By Pass I.B. Mantra.

Saat kendaraan drag melaju dengan sistem start dorong oleh kendaraan lain, personel polres klungkung yang melakukan pemantauan langsung bergerak cepat melakukan tindakan. Namun, joki dan pemilik kendaraan melarikan diri ke arah parit-parit wilayah Jumpai, sehingga petugas hanya berhasil mengamankan satu unit kendaraan di lokasi kejadian.

Dari hasil pendalaman awal, pemilik motor Yamaha Mio warna hijau yang diamankan diduga berasal dari wilayah Banjarangkan, Klungkung, sedangkan pemilik motor yamha Mio warna hitam yang berhasil melarikan diri diduga berasal dari Desa Akah, Klungkung.

Pihak kepolisian menilai kegiatan balap liar tersebut telah direncanakan sebelumnya, dengan kesepakatan waktu pelaksanaan pada dini hari. Selain membahayakan pelaku, aksi ini juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya.

Ps. Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa,S.H., atas seizin Kapolres Klungkung, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan untuk menekan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kegiatan pengamanan ini merupakan upaya preventif Polres Klungkung dalam mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas, Saat ini, kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Klungkung untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” Terang Iptu I Dewa Nyoman Alit

Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya dan mari kita bersama-sama menjaga keamanan serta keselamatan berlalu lintas.

Baca Artikel Menarik Lainnya : Wawali Arya Wibawa Hadiri Pameran Stand UMKM, Serangakaian HUT Desa Dangin Puri Kauh