2026-02-09 21:31:20

Truk Galian C Konpoi, Terobos Rambu Larangan di Jalan Rama Klungkung

Lingkungan Oleh: Putra


Klungkung-Bali Dwipa News

Jalan Raya Rama Klungkung kerap dilalui kendaraan Truk muatan bahan galian. Padahal sudah ada tanda larangan yang dipasang di simpang tiga Jembatan Kali Unda, Lingkungan Banjar Lebah, Kelurahan Semarapura Kangin Klungkung.

Terpantau Minggu ( 11/2 ) sekira pukul 14.30 Wita, tampak beberapa Truk dengan muatan matrial berat melaju dengan santainya nerobos meski ada rambu larangan melintas. Tampak terlihat jelas Jalan Rama khususnya jalur kiri retak- retak ( rusak) akibatnya. 

Tidak ada satupun petugas yang punya wewenang berjaga untuk mengambil tindakan, hingga membuat Sopir Truk bermuatan matrial berat dengan bebas melintas.

Kadis Perhubungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Anak Agung Wedana dihubungi melalui seluler diteima namun sangat disayangkan suara putus-putus dan Wedana janji skandal menghubungi balik. Hingga berita ini diturunkan hendak konfirmasi terkait keberadaan rambu yang ada belum didapat kejelasannya.

Bali Dwipa News berharap ada tindakan tegas dari aparat terkait mengensi pelanggaran Rambu oleh sopir Truk bermuatan matrial alias Truk Galian C. 
Sus-Bali Dwipa News

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pemkot Denpasar Canangkan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya Tingkatkan Kesadaran sebelum dibuang ke TPA, sampah harus dipilah antara sampah organik dan non organik, Sekaligus Gelar Aksi Sosialisasi Pengelolaan Sampah