2026-02-05 21:08:00

Sasih kaulu Klungkung dilanda kebakaran  Rumah di Jungutbatu dan di Gunaksa Dawan,Klungkung.

Lingkungan Oleh: Putra



Semarapura.
Personel Polsubsektor Lembongan menunjukkan respons cepat dan sigap saat menangani peristiwa kebakaran rumah semi permanen milik Komang Adiartawan di Dusun Kelod II, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, pada Kamis, (5/2/2026).

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsubsektor Lembongan yang dibantu Unit Jalak Nusa dengan dipimpin Ps. Kapolsubsektor Lembongan Bripka I Ketut Astrawan,S.H. segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan tindakan pemadaman api secara manual bersama warga sekitar, guna mencegah api meluas ke bangunan lain yang berada di kawasan padat penduduk tersebut.

Kebakaran diketahui berawal dari aktivitas memasak yang ditinggalkan sementara oleh istri korban. Saat korban kembali, api telah membesar di area dapur dan menyebabkan sebagian bangunan runtuh. Melihat kondisi tersebut, korban segera meminta pertolongan warga dan menghubungi pihak kepolisian.

Berkat gerak cepat dan kesigapan personel Polsubsektor Lembongan serta Jalak Nusa, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 10.10 Wita. Upaya cepat ini dinilai sangat efektif dalam meminimalisir dampak kebakaran dan mencegah terjadinya korban jiwa.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah). Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari kebocoran kompor yang digunakan saat memasak.

Melalui kejadian ini,Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya,S.H. melalui Ps. Kapolsubsektor Lembongan kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan kompor dan peralatan dapur berbahan api, serta memastikan kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

Sementara itu sehari sebelumnya juga terjadi kebakaran sebuah rumah milik Ketut Suastika di Dusun Buayang, Desa Gunaksa ,Dawan,Klungkung pada Rabu, 4 Pebruari 2026 sekitar pukul 18. 20 wita. Kebakaran ini mendapat atensi cepat Damkar Klungkung setelah adanya pengaduan  masyarakat I wayan Martana Yasa, 32 tahun Pekerjaan ASN asal Desa Gunaksa Kec Dawan melalui telepon pemadam kebakaran

" Kita kerahkan personil Pemadam kebakaran 10 orang langsung begerak kelokasi   sampai di lokasi pukul 18.30 WITA, pasukan Damkar berangkat dengan 3 armada dan  tiba di lokasi kebakaran pukul 18.30," ungkap Kasatpol PP/ Damkar Klungkung Dewa Putu Suarbawa.

Menurut dia  Sampai di TKP ternyata  pintu gerbang rumah terkunci, pemilik rumah tidak ditempat, dengan bantuan warga gembok terpaksa dibongkar untuk bisa masuk melakukan pemadaman.

" Pemadaman api membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam  dan api baru dapat dikuasai dan dipadamkan sekitar pukul 20.00 . Menurut keterangan pemilik rumah bahwa rumahnya  ditinggal istrinya jualan sedangkan sedangkan suaminya Ketut Suastika bekerja di perusahaan kayu meublair di bypass ub mantra, Wilayah desa Gunaksa," pungkasnya.Sug,

Baca Artikel Menarik Lainnya : Blue Light Patrol Polsek Kutsel Jaga Keamanan DTW Saat Malam Hari.