Sudah menjadi kewajiban bagi petugas Bhabinkamtibmas untuk selau hadir di desa binaan, baik untuk menjaga situasi Kamtibmas maupun menjalin kemitraan dengan masyarakat guna menyerap informasi dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di desa binaanya, serta mendukung kegiatan dan program dari pemerintah.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas desa Jumpai , Klungkung Aiptu I Wayan Saba melaksanakan sambang serta memonitor kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Jumpai Kangin, Desa Jumpai, Klungkung (5/9/2024).
Posyandu merupakan program pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pengembangan anak secara terpadu. Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM).
Bhabinkamtibmas memoitoring kegiatan Posyandu untuk mengetahui pertumbuhan dan mendeteksi sedini mungkin penyimpangan pertumbuhan balita. Dari penimbangan yang kemudian dicatat di KMS, dari data tersebut dapat diketahui status pertumbuhan balita.
Selain memonitor kegiatan tersebut juga berdialog dan menyerap informasi, bincang Kamtibmas dengan masyarakat, serta memberikan himbauan kepada orang tua Balita dan masyarakat agar bersama sama perduli dengan situasi Kamtibmas di lingkungannya masing – masing dan menginformasikan segera apabila ada informasi terkait gangguan Kamtibmas di lingkungannya seghingga bisa segera diambil tindakan agar situasi bisa kondusif, apalagi jelang Pilkada serentak tahun 2024.
Ditemui secara terpisah Kapolsek Klungkung I Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, S,H, M.H., mengatakan bahwa kami wajibkan Bhabinkamtibmas selalu hadir di desa binaan, apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas di desa binaan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar segala kegiatan di masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Baca Artikel Menarik Lainnya : Tak Kalah Menarik di Hari Kedua, Fashion Show Swarnakara Kembali Tampilkan Karya Terbaik Desiner dan UMKM Unggulan Denpasar.