Klungkung,- Desa Tohpati, Kecamatan Banjarangkan hari ini melaksanakan kegiatan pembayaran pajak bumi dan bangunan oleh masyarakat desa tohpati yang memiliki lahan sawah maupun tanah hak milik yang digelar Dinas Perpajakan Kabupaten Klungkung, Kamis ( 01/08/24 ).
Kegiatan yang digelar di balai masyarakat desa Tohpati tersebut turut mendapat pendampingan dan pengawalan dari pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tohpati.
Dalam keterangannya, Babinsa Tohpati Kopda Komang Puspantara mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memudahkan warga dalam melaksanakan kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor pajak.
Disamping itu, menurut Babinsa jajaran Koramil 1610-02/Banjarangkan ini kegiatan ini juga sebagai wahana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban untuk membayar pajak, “ungkapnya.
Selaku Babinsa pada kesempatan ini juga turut memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa sebagai warga negara yang baik salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah pembayaran pajak, “imbuhnya. ( pendim ).
Baca Artikel Menarik Lainnya : Viral Di Media Sosial Meresahkan Masyarakat, Kelompok Anak Punk Diamankan di Kuta